Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jaga Keaktifan JKN: BPJS Kesehatan Dorong Pembayaran Iuran Tepat Waktu

Selasa, 24 Juni 2025 | Juni 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-24T09:58:58Z
Jaga Keaktifan JKN: BPJS Kesehatan Dorong Pembayaran Iuran Tepat Waktu


Faktamagazine.com- (Banten) BPJS Kesehatan kembali menegaskan pentingnya kesadaran peserta dalam menjaga keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Pembayaran iuran secara rutin dan tepat waktu menjadi kunci utama agar jaminan kesehatan tetap berlaku saat dibutuhkan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Ratih Trinastiti Dewayani, dalam agenda diskusi media yang digelar di Kota Tangerang Selatan menekankan bahwa pembayaran iuran secara rutin dan tepat waktu bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga bentuk perlindungan dini terhadap risiko kesehatan yang bisa datang sewaktu-waktu.

Ia menambahkan bahwa peserta yang menunggak iuran berisiko kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan yang dapat merugikan ketika peserta membutuhkannya dalam keadaan mendesak.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak menunggu sakit dulu baru membayar iuran. Kita semua tahu bahwa jaminan kesehatan hanya berlaku bagi peserta aktif. Jika menunggak, maka hak atas pelayanan kesehatan bisa terhenti sementara,” ujar Ratih.

Ratih turut menjelaskan dalam agenda diskusi tersebut bahwa BPJS Kesehatan juga menyediakan lebih dari 1 juta kanal pembayaran, mulai dari bank nasional, jaringan ritel, dompet digital, hingga metode autodebit yang praktis dan aman.

Dalam kesempatan yang sama, Ratih
turut menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai inovasi layanan seperti REHAB 2.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) untuk memudahkan peserta dalam membayar tunggakan iuran yang dimiliki. Melalui REHAB 2.0, peserta dapat mengajukan skema cicilan pembayaran iuran yang disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing.

Ratih menjelaskan bahwa program ini sangat membantu peserta mandiri yang terkendala ekonomi namun tetap ingin mendapatkan perlindungan layanan kesehatan.

“Autodebit sangat direkomendasikan, terutama bagi peserta mandiri. Pembayaran dilakukan otomatis, sehingga risiko lupa bayar bisa dihindari. Tidak hanya autodebit, untuk memudahkan peserta kami juga menghadirkan inovasi REHAB 2.0 dimana peserta dapat mengajukan cicilan untuk pembayaran tunggakan iuran yang dimiliki. Tentunya telah terdapat berbagai skema dan pilihan bulan cicilan sesuai dengan jumlah tunggakan yang peserta miliki,” ujarnya.

Pada akhir kegiatan, Ratih kembali menegaskan pentingnya memastikan iuran agar status kepesertaan program JKN tetap aktif dan dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Pembayaran iuran rutin dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

“Sekali lagi, kami berharap peserta tidak lagi menunggu sakit baru membayar iuran. Sudah semestinya peserta sadar bahwa kesehatan itu penting dan memiliki jaminan kesehatan juga sama pentingnya. Kita tidak pernah tahu kapan kita sakit dan kapan musibah itu terjadi, sehingga sebelum hal tersebut terjadi ada baiknya kita telah memiliki proteksi diri maupun keluarga,” tutup Ratih.

Sumber : Siaran Pers/ Tim

Editor/Penerbit : Redaksi

×
Berita Terbaru Update