Faktamagazine - (Banten) Disoal adanya pemberitaan terkait proses verifikasi SPPG di Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Banten. BGN Banten berikan tanggapan.
Disebutkan, bahwa ada beberapa evaluasi SPPG di Pagelaran yang dinilai jauh dari standar klasifikasi, baik dari segi luas bangunan, luas lahan, maupun posisi lahan yang tidak strategis.
Menanggapi hal tersebut, Ichsan Rizqiansyah Kepala Regional (KaReg) Provinsi Banten, "Lolosnya verifikasi tersebut, atas dasar keputusan dari BGN pusat yang telah memenuhi prosedur dan SOP," ucapnya, pada Senin (25/8/2025) saat dijumpai.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bahwa verifikasi atau mekanisme survey lapangan tersebut sudah dilakukan oleh SPPI, dan sudah sesuai aturan yang ada.
"Dilakukan oleh SPPI (dilakukan pusat-red) dimana dalam verifikasi sistem tersebut sudah memiliki ahli dibidangnya, dan juga sudah dilakukannya verifikasi survey dilapangan yang dibantu oleh Babinsa atau Binamas wilayah setempat untuk kontroling dapur MBG untuk menjaga kualitas makanan sehingga sama seperti laporan yang ada pada system," ujarnya.
Namun dengan adanya hal tersebut, pihak BGN akan kembali melakukan evaluasi atau memperbaiki persoalan yang ada agar dapat mencegah adanya kegagalan atau kesalahan yang fatal.
"Akan ada Monitoring atau Kontroling Kapok (Kecamatan-red)/Korwil/Wakareg/Kareg, agar tidak terjadi kesalahan teknis dilapangan," tegas Ichsan.
" Mohon doa dan dukungannya, semoga pembangunan SPPG di Provinsi Banten ini bisa berjalan dengan lancar dan aman semua, sehingga bisa segera operasional dengan baik," harapnya.
Sumber : Tim